Jangan Meludah di Piring. Tapi Piring Siapa?
Ada satu pepatah yang sering dipakai untuk membungkam pekerja: jangan meludah di piring tempat kamu makan.
Sepintas terdengar bijak. Masalahnya, pepatah itu kerap dipakai seolah-olah perusahaan sedang memberi makan pekerja secara cuma-cuma. Padahal pekerja tidak datang membawa mangkuk kosong untuk menerima belas kasihan. Pekerja datang membawa tenaga, waktu, keterampilan, kesehatan, dan sebagian hidupnya.
Upah bukan hadiah. Upah adalah imbalan atas kerja.
Perusahaan memang menyediakan modal, mesin, pasar, dan sistem. Tapi semua itu tidak berjalan sendiri. Mesin tidak mengejar target. Gedung tidak lembur. Logo perusahaan tidak berkeringat. Piring itu diisi bersama.
Karena itu, ketika pekerja mempertanyakan hak, prosedur, atau perlakuan yang tidak adil, jangan buru-buru menuduhnya "meludah di piring." Bisa jadi ia justru sedang mencegah piring itu dilemparkan ke wajah orang lain.
Keanehan ini makin terasa begitu sengketa masuk ke forum resmi. Panggilan mediasi, rapat, atau forum negara dijawab dengan alasan belum siap. Perwakilan yang datang tidak punya kewenangan apa-apa. Konfirmasi dikirim menjelang acara, seolah jarak dari kantor ke gedung pemerintahan harus ditempuh dengan kapal barang.
Tapi pada hari kerja yang sama, ternyata ada waktu untuk membuat video joget di media sosial. Kamera siap, koreografi jadi, atribut resmi dipakai dan sindiran dilempar kepada pekerja yang sedang bersengketa.
Panggilan negara dijawab dengan "kami belum siap." Panggilan algoritma dijawab dengan senyum dan goyangan yang paling siap.
Masalahnya bukan soal joget-joget dan senyuman di medsos. Silakan berjoget sampai algoritma terharu. Masalahnya muncul ketika identitas resmi dipakai untuk menyindir pihak yang sedang berkonflik dengan institusinya sendiri. Jika itu tindakan pribadi, mengapa atribut institusi ikut dibawa? Jika itu tindakan institusi, mengapa tanggung jawabnya lalu dianggap sekadar candaan?
Di kolom komentar, muncul kalimat: "Kalau berani, resign saja."
Ini tantangan yang aneh. Mengapa pekerja yang merasa dirugikan justru diminta pergi? Resign adalah hak pekerja, bukan alat untuk membantu pihak lain menghindari tanggung jawabnya sendiri.
Kalau memang ada pelanggaran yang disebut “sangat-sangat mendesak” dan “sangat-sangat merugikan perusahaan”, jangan berhenti pada istilah yang terdengar dramatis dan bombastis. Tunjukkan perbuatannya, buktinya, serta ketentuan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang dilanggar. Dan bila buktinya kuat, tantangan yang lebih jujur justru sederhana: kalau berani, PHK saja. Tempuh PHK secara resmi, sesuai prosedur, dan pertanggungjawabkan hal itu.
Meminta orang resign jelas lebih mudah. Pekerja pergi atas kehendaknya sendiri, dan pihak yang menuduh tidak perlu repot menjelaskan tuduhannya. PHK menuntut keberanian yang lebih nyata: tanda tangan, dasar aturan, bukti, prosedur, dan kesiapan jika keputusan itu diuji.
Ada pula komentar yang lebih jauh lagi: "mendoakan agar pekerja itu masuk neraka."
Luar biasa. Rupanya bagian Human Resources kini juga membuka cabang urusan akhirat, panitia neraka.
Untuk urusan akhirat, keyakinannya penuh. Untuk menandatangani satu keputusan administratif, tangannya mendadak lemas dan hemat gerak.
Rupanya lebih mudah menjatuhkan kutukan kosmik daripada menjatuhkan surat keputusan. Yang satu tidak bisa digugat. Yang satu lagi bisa diuji.
Pekerja perlu mengingat satu hal sederhana: hubungan kerja bukan hubungan sedekah. Perusahaan bukan orang tua yang memberi uang jajan, dan pekerja bukan anak kecil yang harus diam agar dianggap tahu diri. Hubungan kerja berdiri di atas pekerjaan, upah, perintah, hak, kewajiban, dan aturan. Dan membela hak di dalamnya bukan berarti membenci perusahaan, sama seperti mengkritik keputusan bukan berarti tidak loyal. Kesetiaan yang menuntut seseorang berhenti berpikir bukan loyalitas. Itu intimidasi dan kepatuhan buta.
Maka jangan mudah dipermalukan oleh pepatah yang dipelintir. Catat fakta, simpan bukti, pahami aturan, dan tempuh jalur resmi. Jangan terpancing menjadi kasar, sebab pihak yang lemah secara bukti sering berharap lawannya kalah karena emosi, bukan karena fakta.
Kepada mereka yang gemar berkata "jangan meludah di piring tempat kamu makan," mungkin ada pertanyaan yang lebih jujur untuk diajukan balik:
Siapa yang mengisi piring itu? Siapa yang paling banyak menikmatinya? Dan siapa yang terus menyuruh orang lain diam, karena dirinya sendiri tidak cukup berani mengambil keputusan?
Barangkali yang paling perlu introspeksi bukan pekerja yang bersuara. Barangkali yang perlu duduk dan berkaca adalah mereka yang paling sering berteriak, “Jangan meludah di piring tempat kamu makan.” Sebab tanpa sadar, atau mungkin pura-pura tidak sadar, merekalah yang sedang meludah di piring orang-orang yang setiap hari mengisinya.
Piring itu diisi bersama. Maka penghormatan juga harus diberikan bersama.
Komentar (6)
Hanya anggota aktif PUK yang dapat berkomentar.
Mereka belum memahami arti kata yang diucapkan, karena sebagian dari mereka hanya suatu keberuntungan mendapatkan diposisi saat ini, dan juga mungkin terkejut dengan posisi mereka saat ini waktu sebelumnya di tempat kerja lama posisi masih babu.
Dan belum mempunyai ilmu yang sesuai dengan dengan tupoksinya.
Sebenarnya mereka perlu pembinaan supaya tidak blunder setiap bersuara, jika tidak bisa dibina ya dibinasakan saja harusnya.
Beliau belum paham penting nya berpikir terlebih dahulu, dan lalu berkata.
Padahal piringnya juga piring bersama.
Login untuk Berkomentar
Komentar hanya dibuka untuk anggota aktif agar diskusi tetap sehat.